Pj Bupati Teken NPHD Pilkada Bersama Panwaslih

PPID Aceh Barat Daya | Rabu, 21 Agustus 2024 | Keuangan 

Blangpidie- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Aceh Barat Daya) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Penandatanganan NPHD dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Aceh Barat Daya Ir. Sunawardi, M.Si bersama Wahyu Candra sebagai Ketua Panwaslih Aceh Barat Daya yang disaksikan oleh ketua panwaslih Aceh Muhammad Ali dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat Daya Salman, S.H

Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Barat Daya, rabu siang (21/08/24). Pj. Bupati Aceh Barat Daya Ir. Sunawardi, M.Si mengatakan Agar penggunaan anggaran mengacu ke Peraturan Bupati (Perbup) jikalau tdk ada di Perbup maka wajib meminta diskresi ke Bupati, agar tidak menjadi temuan.

Sunawardi juga minta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk segera dapat memfasilitasi pencairan anggaran, agar panwaslih dapat bekerja secara maksimal. "

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat Daya Salman S.H meminta kepada Panwaslih Aceh Barat Daya untuk segera menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebanyak 4,5 M, dan juga pembukaan rekening penampung yang sudah diregistrasi di KPPN. Insya Allah kalau syarat pencairan dapat dipenuhi dalam waktu dekat uang nya sudah bisa kita cairkan.

"Anggaran untuk Panwaslih ini adalah merupakan dukungan dari Pemerintah Kabupaten untuk Pelaksanaan Pilakda Serentak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya Tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan Nopember mendatang

Terakhir Pj. Bupati berharap "Semoga pesta Demokrasi Pemilukada Tahun ini khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya dapat berjalan Damai, lancar, aman dan sukses tanpa ada permasalahan.