KIP Abdya Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Bupati
PPID Aceh Barat Daya | Senin, 23 September 2024 | Pilkada
Blangpidie- Senin, (23/09/2024) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan rapat Pleno terbuka dengan agenda pengundian Nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya di Gedung KIP setempat Blangpidie.
Rapat pleno terbuka Pengundian Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Abdya ini di hadiri oleh para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam hal ini Asisten Pemerintahan Mussawair, S.Sos, M.Si, Ketua Mejelis Ulama (MPU) Abdya Tgk. Muhammad Dahlan, Kapolres, Dandim, Kejari, Mahkamah Syariah, dan ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat pleno tersebut dibuka langsung oleh ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten abdya Iswandi.
Ketua Komisi Idependen Pemilihan (KIP) Iswandi dalam Sambutannya mengatakan bahwa rapat pleno ini dilakukan berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan umum (KPU) Nomor 8 pasal 121 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Disamping itu, Ketua Devisi Teknis Deri Sudarma menjelaskan bahwa sebelum penyambilan nomor urut KIP Kabupaten Abdya meminta kepada Panwaslih Kabupaten Abdya untuk mengaduk dan mengacak Tabung nomor urut.
Selanjutnya, setelah diaduk dan diacak pasangan Calon Bupati melakukan pengambilan nomor sesuai dengan nomor antrian yang telah diperoleh oleh pasangan calon.
Pada rapat Pleno pengundian nomor calon bupati dan wakil bupati Abdya bahwa pasangan calon bupati H. Salman Alfarisi dan calon wakil bupati Yusran, nomor urut 1.
Kemudian, pasangan calon bupati-wakil Ir. Jufri Hasanuddin-Fakhruddin ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 2. Dan terakhir, pasangan calon bupati-wakil Safaruddin-Zaman Akli ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 3.