Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh Kunjungi Dsikopukmperindag Abdya, Ini Tujuannya

PPID Aceh Barat Daya | Kamis, 24 Juli 2025 | Koperasi UKM perindustrian   Keuangan 

Blangpidie – Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh, Purwandani Harum Pinilihan SH MH, mengunjungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (24/7/2025).

 

Kedatangannya ke Abdya dalam rangka melakukan kunjungan kerja terkait evaluasi pencapaian badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan rencana fasilitasi pengamanan merek produk usaha kopdes melalui sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

 

“Tadi, beliau sudah sampaikan bahwa siap membantu dan mempermudah pengurusan sertifikasi HAKI untuk semua produk kopdes di Kabupaten Abdya,” kata Kepala Diskopukmperindag Abdya, Zedi Saputra, Kamis (24/7/2025).

 

Ia menjelaskan setiap merek yang nantinya menjadi produk Kopdes Merah Putih harus memiliki sertifikat HAKI, sehingga terjamin keamanan dan mudah dipromosikan serta dipasarkan.

 

“Tujuan utama sertifikasi HAKI ini untuk memberikan perlindungan hukum atas hasil karya intelektual seseorang atau lembaga, mendorong inovasi dan kreativitas, serta menghindari plagiarisme atau penggunaan ilegal karya oleh pihak lain,” jelas Zedi.

 

Selain itu, sambung Zedi, sertifikasi HAKI juga dapat meningkatkan daya saing ekonomi dan menjamin nilai komersial dari karya melalui lisensi atau royalti.

 

Zedi meminta kepada pengurus Kopdes untuk segera merancang rencana-rencana bisnis berbasis potensi desa, agar bisa segera mengakses pemberian modal dari Pemerintah Pusat.

 

“Tanpa adanya perencanaan bisnis tersebut, pemberian bantuan modal untuk kegiatan usaha Kopdes tidak bisa didapatkan. Maka, kita meminta agar pengurus kopdes segera merancang rencana-rencana bisnisnya,” kata Zedi. 

 

Menurut Zedi, salah satu komoditi pangan lokal yang dapat dijadikan bisnis dan berpotensi mendapatkan sertifikasi HAKI adalah beras. Alasannya, Kabupaten Abdya salah satu daerah penghasil gabah terbanyak di Aceh.

 

“Selama ini kita menjadi salah satu daerah lumbung pangan Provinsi Aceh dan penyangga pangan sejumlah kabupaten/kota tetangga. Jadi bisnis penjualan beras sangat menjanjikan, hanya tinggal bagaimana nantinya dikemas dengan baik, sehingga mereknya bisa kita urus hak patennya,” sebut Zedi.

 

Bagi desa dengan yang areal sawah luas, Zedi menyarankan agar bisnis ini dimasukkan ke dalam rencana bisnis Kopdes Merah Putih.

 

“Nantinya, kopdes bisa membeli gabah dari petani, kemudian digiling dan dipasarkan. Sebab beras Abdya sangat berkualitas dan nilai ekonominya juga tinggi serta merupakan kebutuhan pokok setiap harinya,” pungkas Zedi. (*)